Kala PTS ngehargai HaKI ie Software
Posted by gatut on March 1, 2006
Diprakarsai oleh Pak Tomi dari STBA, jumat lalu, 24 Februari 2006, saya diundang ngobrol bersama dengan beberapa perwakilan tak resmi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) untuk menjajaki kemungkinan ber-CA-(campus agreement)-nya Microsoft. Lebih jauh lagi, pertemuan ini diharapkan juga dapat memberikan usulan kongkrit bagaimana PTS menghargai HaKI (Hak atas Kekayaan Intelektual) atas perangkat lunak.
Diskusi diawali dengan uraian aneka jenis lisensi yang ditawarkan Microsoft. Dibandingkan dengan berbagai jenis lisensi yang ada, ternyata Campus Agreement adalah sebuah skema lisensi yang paling murah (uang yang harus dibayarkan untuk lisensi) dan fleksibel (dapat disesuaikan).
Bagi Microsoft, model kerjasama Campus Agreement selain mencakup satu/sebuah organisasi kampus (Perguruan Tinggi) juga mencakup Academic Consortia (consortia=bentuk jamak dari consortium). Academic Consortia adalah konsorsium, perkumpulan, kelompok, atau paguyuban yang terdiri dari beberapa perguruan tinggi. Istilah keren dan ringkasnya, kami eligible untuk melakukan Campus Agreement.
Dari pengalaman dan hitungan kasar sementar, ternyata PTS memang harus siap membayarkan dana yang cukup besar untuk situasi Indonesia. Oleh sebab itu, dengan kesepakatan bersama sebagai consortium akan lebih murah daripada kesepakatan individu organisasi. Namun, Pak Arief berseloroh dengan mempertanyakan ini soal “SIAP atau NIAT?“.
Kemudian brainstorming mengenai peluang-peluang terhadap Campus Agreement. Beberapa catatan:
1. Pada tahap awal disepakati untuk memfokuskan dua produk utama dari Microsoft yang banyak digunakan oleh PTS, yaitu : Sistem Operasi Microsoft Windows dan Microsoft Office
2. Sosialisasi ide lisensi ini ke masing-masing PTS dengan sebaik-baiknya tanpa ada kesan promosi dan bahwa ini baru penjajagan melakukan CA.
3. Mempertimbangkan bahwa setiap PTS memiliki keunikan dalam teknologi informasi. Jumlah komputer, jumlah user, varian kebutuhan atas IT, cara menggunakan, dsb dsb terutama kemampuan finansial. UUD bah!! Ujung-Ujung-nya Doku juga.
4. Agak berresiko untuk mengasumsikan bahwa semua PTS akan langsung
setuju untuk melisensikan penggunaan program komputernya, tapi semakin banyak PTS yang bersedia melakukan lisensi, maka makin murah biaya per satuan serta makin bermakna “Academic Consortia”.
5. Bagaimana membuat sistem kontribusi dana per PTS yang adil.
6. Adakah “keuntungan” lebih dari agreement Microsoft, misal: pelatihan, riset.
7. Apakah mungkin mengusahakan dukungan dana untuk kepentingan lisensi ini dari pihak ketiga?
Masih ada rencana diskusi dan pertemuan selanjutnya untuk membahas ini. Saya akan usahakan report ke blog ini. Semoga bukan sekedar wacana.
ps: sebagian ringkasan ini saya kutip dari laporan “resmi” Pak Tom.
March 2nd, 2006 at 9:22 am
[...] Bosan? Mentok? Tampaknya ini hanya soal “siap atau niat”. [...]