Pendidikan bisnis: pendidikan yang bersifat bisnis
Posted by gatut on 22nd March 2006
Harga mahal untuk produk pendidikan karena memenuhi permintaan konsumen yang menjadi target market pebisnis pendidikan.
Tidak baik mengeluhi mahalnya harga jasa pendidikan yang dijual oleh badan usaha (yang bergerak di bidang pendidikan). Mereka hanya memenuhi permintaan konsumen pada segmen pasar mereka. Setiap badan usaha pendidikan pasti telah mempertimbangkan faktor harga jual yang dapat diterima oleh pangsa pasarnya.
Produk mereka adalah “jasa pendidikan“. Selama masih ada konsumen yang bersedia membayar lebih mahal untuk produk tersebut, mereka akan terus menaikkan harga jual.
Sebutlah
- ada pasar-A (pasar kelas Atas yang kaya raya dan sanggup bayar berapa saja) dan
- ada pasar-B (pasar kelas Bawah yang miskin nestapa dan tanpa dana).
Kemudian pula
- ada BU-A (badan usaha Atas, yang jual produk mahal harganya) serta
- ada BU-B (badan usaha Bawah, yang menyedia produk tanpa harga).
Permainannya adalah pasangkan!
Jelas jawabannya (pasar-A dengan BU-A) dan (pasar-B dengan BU-B).
Bila BU-A tidak bisa memenuhi kebutuhan pasar-A, maka akan ada BU-BU lain yang melihat peluang ini. Kemudian, bila sudah pasti ada yang berdaya-beli pada harga tinggi, siapa yang tidak mau jualan dengan harga mahal? Jadi, wajarlah bila kemudian bertumbuhan BU-A BU-A yang memenuhi kebutuhan masyarakat yang ternyata mau-dan-mampu-beli.
[Please, jangan hanya lihat sisi suram: daya beli menurun,
tetapi ternyata mobil mewah dan makin mewah berseliweran.]
Bila anda termasuk orang-yang-tidak-mau membayar jasa mereka, maka seharusnya tahu diri dengan mengkonsumsi produk pendidikan lain yang lebih murah atau malah tidak-membayar. Analoginya: jangan protes karena harga nasi-goreng yang dijual di McD (Mak Deh) lebih mahal daripada warteg (warung-tega, tanpa eL).
Bagi BU-A, menurunkan harga sampai batas yang berakibat menurunkan fasilitas akan berdampak pada turunnya kualitas. Selanjutnya, konsumen lari, berpindah ke BU-A lain. Asumsinya, BU-A telah memberikan harga terrendah atas produk terbaik yang mereka bisa sediakan.
Layaknya dalam industri lain, dalam industri pendidikan juga ada persaingan bisnis. Para BU jenis A ini juga pasti berusaha memenangkan kompetisi dengan memperhitungkan faktor persaingan pada saat penetapan harga.
Para calon konsumen yang mau pasti juga punya cara untuk meng-evaluasi apakah harga sepadan dengan jasa yang ditawarkan. Di Indonesia, salah satu tolok ukur dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional – Perguruan Tinggi (BAN – PT). Sayangnya, BAN ini tidak menampilkan “biaya studi”
sebagai bahan pembanding.
Seperti perusahaan dalam industri lain, badan usaha juga memiliki tanggungjawab sosial (corporate social responsibilities). Dan, tanggungjawab sosial bukan berarti sekedar bagi-bagi rejeki. Selalu ada “udang di balik batu“. Ini juga wajar! Siapa mau rugi? Eits, jangan mengutuk dulu. Bila ada sejumlah pilihan berbuat baik ada yang memberi keuntungan lain, mengapa tidak kerjakan yang menguntungkan terlebih dahulu? Dalam istilah orang agama-is berbunyi: beramal secara cerdas.
Salah satu cara “beramal cerdas” adalah dengan memberi beasiswa. Masyarakat lingkungan (social) diuntungkan karena ada kesempatan bagi beberapa orang pintar yang-tidak-berdaya-beli. Udang-nya adalah dengan menjaga jumlah orang pintar dalam civitas. Manfaat bagi perusahaan setidaknya ada dua:
- (1) persentase lulusan -yang baik- juga terjaga dan
- (2) sebagai katalis, membantu kemampuan belajar civitas lain secara langsung-atau-tidak.
Segitu dulu.
Bahasan berikut untuk digagas:
+ Ceiling price: Pengendalian harga pendidikan?
+ Oligopoli: penguasaan pasar pendidikan.
+ Options for the poor (pilihan bagi yang tak-mampu): alternatif pendidikan, pendidikan alternatif.
+ Pendidikan swadaya
+ Formalitas pendidikan: standarisasi atau registrasi?
+ Pengakuan: terdaftar, diakui, disamakan, mengapa tidak ada “melebihi” ?
Posted in Lembaga pendidikan | 1 Comment »